OPD Pemprov Papua Diminta Blacklist Pemenang Lelang Lambat

Konten Media Partner
22 Februari 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat diwawancara wartawan. (Foto: Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat diwawancara wartawan. (Foto: Pratiwi)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan blacklist atau daftar hitam kepada para pemenang lelang tender jika mengerjakan proyek atau kegiatan pemerintahan terlambat.
ADVERTISEMENT
"Saya minta kepala OPD ke depannya tak lagi menerima pekerjaan dari pihak ketiga yang lambat. Sebab jika pekerjaannya terlambat, maka capaian pemerintah pun lambat. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat tak dapat dimaksimalkan," jelas Klemen di Kota Jayapura, Jumat (22/2).
Menurut Klemen, persoalan pekerjaan dari pihak ketiga yang terlambat ini seperti yang dialami Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dimana pada saat perencanaan dari program dan kegiatan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Papua harus terlambat menyampaikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai mengatakan, pihaknya mengeluhkan pemenang tender atau lelang perencanaan dari dinasnya yang lambat dalam mengerjakan kewajibannya.
“Kami berharap, para pemenang tender ini dapat bekerja lebih cepat. Sehingga proyek-proyek yang harus dikerjakan dapat segera dilaksanakan dan tidak molor waktunya," jelas Aloysius memberi alasan. (Pratiwi)
ADVERTISEMENT