Pansus DPRD Merauke Bahas Pemekaran Provinsi Papua Selatan

Konten Media Partner
23 November 2019 14:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga pimpinan DPRD Merauke ambil sumpah pada Sabtu (23/11). (BumiPapua.com/Abdel Syah)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga pimpinan DPRD Merauke ambil sumpah pada Sabtu (23/11). (BumiPapua.com/Abdel Syah)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Merauke periode 2019 – 2024 resmi mengambil sumpah jabatan pada Sabtu (23/11).
ADVERTISEMENT
Ketiga pimpinan itu adalah Benyamin Latumahina sebagai Ketua DPRD Merauke, lalu Al Marotus Solikah sebagai Wakil Ketua I dan Dominikus Ulukyanan sebagai Wakil Ketua II.
Usai memiliki pimpinan, sebanyak 30 anggota DPRD Merauke membentuk panitia kusus (pansus) pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).
Pansus PPS DPRD Merauke selanjutnya akan memberikan rekomendasi, antara lain para bupati dan DPRD pada 4 kabupaten yang masuk dalam PPS yakni Kabupaten Asmat, Merauke, Boven Digul dan Mappi membentuk tim internal.
“Tim internal ini akan mengurusi administrasi yang belum dilengkapi, bisa segera dilengkapi, sambil melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Benyamin, Sabtu (23/11).
Benyamin menambahkan perjuangan pembentukan PPS sudah dikumandangkan sejak 2002 oleh mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze. Berarti, secara dokumen serta administrasi menjadi daerah otonomi baru sudah lengkap.
ADVERTISEMENT
“17 tahun PPS berjuang, dibandingkan pemekaran provinsi di Papua yang masih harus dilakukan kajian akademik. Ini hal yang menguntungkan PPS. Terlebih PPS merupakan daerah terluar dan daerah perbatasan, sehingga definisi dari sebuah provinsi sangat potensial,” jelasnya.