Papua Batal Terapkan Lockdown

Konten Media Partner
1 Agustus 2021 14:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona COVID-19. (Dok Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona COVID-19. (Dok Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Provinsi Papua batal menerapkan lockdown. Walau belum ada rapat evaluasi bersama antar pemerintah dan instansi terkait, namun istilah lockdown akan diganti dengan istilah PPKM.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua, Welliam R. Manderi menjelaskan istilah lockdown yang sempat diwacanakan oleh Satgas COVID-19 ataupun pemerintah daerah digaungkan atas tingginya angka COVID-19 dalam kurun waktu dua minggu sejak awal bulan Juli 2021.
"Jika muncul istilah lockdown, sebenarnya karena bentuk keprihatinan karena kondisi (angka COVID-19) di Papua. Namun yang akan diberlakukan adalah PPKM, sesuai anjuran pemerintah," jelas Manderi, Minggu (1/8).
Penerapan PPKM akan dibahas bersama dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe dan instansi terkait dalam waktu dekat.
"Penerapan PPKM akan dilakukan berdasarkan kondisi dan situasi Papua. Jadi, jika ada pembatasan yang dilakukan, ada beberapa pengecualian, misalnya terkait aktivitas transportasi laut dan udara yang akan dibatasi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Manderi bilang kondisi di Papua berbeda dengan di luar Papua, mulai dari geografis dan lain sebagainya, sehingga pihaknya akan menerapkan PPKM sesuai kearifan lokal.
"Termasuk syarat menggunakan transportasi laut dan udara akan diperketat, misalnya dengan adanya sertifikat vaksin, hasil antigen juga PCR serta lain sebagainya," Manderi menambahkan.
Data Satgas COVID-19 Papua, angka kumulatif hingga 30 Juli 2021 berjumlah 35.199 kasus, sembuh 27.144, dirawat 7.209, meninggal 846 kasus.