Papua Bebas dari Gerakan People Power

Konten Media Partner
21 Mei 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Brigjen Pol Rudolf A. Rodja dan Panglima XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Brigjen Pol Rudolf A. Rodja dan Panglima XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring memastikan tak ada gerakan people power di Papua.
ADVERTISEMENT
Yosua menyebutkan jika memang gerakan itu ada dan memenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diproses hukum.
“Kita ini kan negara hukum. Jelas lah kalau sesui fakta dan menyalahi aturan, akan diajukan ke pengadilan,” jelas Yosua, Selasa (21/5).
Hal itu pun diperjelas oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf A. Rodja yang menyebutkan Papua aman dari gerakan people power. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Papua, karena tetap menjaga situasi aman dan kondusif sejak proses Pemilu 2019, mulai dari kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara hingga penetapam hasil pemilu 2019.
“Pengamanan masih sama, masih diploting ke daerah, hingga usainya pengumuman pemenang Pilpres 2019 serta penetapan legislatif terpilih,” kata Rudolf.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sejumlah tokoh agama meminta kepada masyarakat di Papua tak ikut gerakan people power yang berakibat memecah belah persatuan bangsa.
Ketua Muhamadiyah Kabupaten Keerom, H. Jaifarudis justru meminta masyarakat di Keerom tak terpancing dengan isu terkait pemilu yang menyesatakan, mulai dari ajakan untuk mengganggu stabilitas keamanan hingga gerakan makar.
“Usai pemilu, banyak sekali isu hoaks yang beredar, termasuk gerakan people power agar tak dilaksanakan, karena pelaksanaan pemilu telah berjalan dengan demokrasi , transparan dan aman,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat dari Kampung Arso, Chris Taiget mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan gerakan apapun, serta menunggu keputusan resmi KPU. (Katharina)