Papua Duduki Posisi Kelima Kasus Curanmor Terbanyak di Indonesia

Konten Media Partner
21 Januari 2020 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia kendaraan roda dua dan roda empat di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
zoom-in-whitePerbesar
Razia kendaraan roda dua dan roda empat di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Papua menduduki peringkat ke-5 dalam kasus pencurian motor (curanmor) terbanyak se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk menekan angka curanmor, Polda Papua dan jajaran terus melakukan razia kendaraan bermotor.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lantas Polda Papua, Kompol Marthin Asmuruf pada kegiatan razia di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan menyebutkan razia kendaraan bermotor juga atas perintah Kapolda Papua, sekaligus untuk mengidentifikasi kendaraan roda dua yang terindikasi hasil curian.
Dalam razia kendaraan bermotor dilakukan pengecekan surat kendaraan, baik itu roda dua dan empat untuk mengetahui keaslian dokumen kendaraan yang dimiliki pengendara.
"Ada kasus di Timika, STNK kendaraan roda empat dipalsukan. Hal ini juga perlu diantisipasi," jelasnya, Selasa (21/1)
Asmuruf menyampaikan, dari awal tahun 2020 Polda Papua dan jajaran rutin melakukan kegiatan razia, selain untuk menertibkan para pengendara juga untuk membantu Dispenda meningkatkan pendapatan daerah jelang PON XX.
ADVERTISEMENT
"Razia akan rutin dilakukan dalam seminggu, dari awal tahun 2020. Kami melibatkan mobil pembuatan SIM dan STNK dalam razia itu, sehingga surat kendaraan bisa langsung diurus," jelas Asmuruf.
Sedangkan, Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu menyampaikan untuk menekan angka pencurian motor di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan, anggotanya rutin melakukan kegiatan patroli ditempat rawan.
"Kami mengidentifikasi kendaraan roda dua dengan mengecek kelengkapan surat-suratnya, tetapi jika kita lihat di lapangan, dari fisiknya seperti kunci kontak motor sudah rusak atau disambung dengan kabel itu ada indikasi curanmor," jelasnya.
Selain itu, lanjut Yosias, anggota juga tetap melaksanakan razia di malam hari, mulai pukul 22.00 WIT sebagai upaya mengidentifikasi kendaraan hasil kejahatan.
Sementara itu, dari hasil kegiatan razia yang dilakukan di PTC Entrop, tercatat sebanyak 42 unit kendaraan yang terkena sanksi tilang, diantaranya 36 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT