Papua Tolak Sistem Daring Penerimaan CPNS

Konten Media Partner
19 September 2018 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papua Tolak Sistem Daring Penerimaan CPNS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, bersama dengan ASN. (Dok: KabarPapua.co)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi Papua menolak penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lewat daring. Salah satu penyebabnya adalah sistem jaringan internet di Papua yang belum memadai.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, menyebutkan kesepakatan itu diambil dalam rapat bersama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan lembaga kultural orang asli Papua, bersama dengan instansi terkait.
“Kesepakatan dalam rapat itu salah satunya membahas tentang kewenangan dalam penerimaan CPNS yang dilakukan oleh pejabat pemerintah tertinggi yaitu, gubernur, bupati, dan wali kota yang lebih mengetahui kondisi daerahnya,” ujarnya, Rabu (19/9).
Kata Hery, hasil rapat akan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). “Dengan jalur pengembalian ke daerah, diharapkan akan memprioritaskan anak asli daerah itu,” ujar Hery.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, puluhan orang unjuk rasa menolak sistem daring dalam penerimaan CPNS dan berharap penerimaan CPNS dikembalikan kepada kabupaten/kota.
Tahun ini, Pemerintah Pusat mengumumkan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan 238.015 CPNS. Jumlah tersebut terdiri dari 51.271 formasi di instansi pusat, dan sisanya 186.744 formasi ada di instansi daerah. Hingga kini pun, Pemprov Papua belum mengetahui berapa jumlah CPNS yang diberikan untuk Papua. (Lazore)