Pembatasan Jam Aktivitas, Jalan Lintas Distrik di Kota Jayapura Ditutup

Konten Media Partner
25 Mei 2020 11:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penutupan ruasa jalan di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan. (Dok: Humas Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan ruasa jalan di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan. (Dok: Humas Polresta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pembatasan jam aktivitas di Kota Jayapura masih diberlakukan hingga 4 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Personel gabungan yang bertugas dalam pengamanan jam aktivitas, makin memperketat jalur keluar masuk warga, salah satunya dengan menutup jalan lintas yang menghubungkan 5 ditsrik di Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, mengakui semakin hari, warga Kota Jayapura semakin patuh dalam menaati aturan pembatasan jam aktivitas.
"Walaupun 1-2 orang masih ditemui warga yang membandel. Kami berharap warga semakin patuh dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 14.00 WIT," jelasnya, Senin (25/5).
Untuk mendukung penegakan aturan ini, sebanyak 509 personel gabungan disiagakan pada sejumlah titik.
"Setiap titik dikendalikan oleh perwira pengendali. Kami masih menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah dalam menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar jam aktivitas ini," katanya.
ADVERTISEMENT
--------------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.