Pembawa Ganja dari Papua Nugini Ditangkap di Perbatasan RI-PNG

Konten Media Partner
12 Juni 2019 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Pamtas RI-PNG saat memperlihatkan kurir ganja dan barang buktinya. (Foto dok Satgas Pamtas RI-PNG)
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Pamtas RI-PNG saat memperlihatkan kurir ganja dan barang buktinya. (Foto dok Satgas Pamtas RI-PNG)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Seorang pemuda berinisial AT (20 tahun) ditangkap Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH saat berusaha masuk ke wilayah Indonesia dari Papua Nugini (PNG) dengan melintasi wilayah perbatasan RI-PNG membawa 700 gram ganja pada Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari menerangkan, penangkapan itu dilakukan pada malam hari oleh anggota di Pos Nafri yang dipimpin Letda Mukti saat melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas.
“Saat itu ada kendaraan yang putar haluan karena melihat sweeping di depan tetapi dicegat oleh anggota. Kemudian ketika diperiksa pemilik kendaraan AT sempat ingin melarikan diri dengan alasan buang air kecil,” kata Erwin, Rabu (12/6).
Namun saat itu, kata Erwin, personil dengan sigap menahan pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu paket ganja seberat 700 gram tersimpan dalam kantong celananya.
“Pelaku mengaku hanya menjadi perantara saja untuk membawakan ganja tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada bandar. Sementara untuk bandarnya sudah kami ketahui identitasnya dan sekarang masih kami dalami lagi untuk dilakukan pengembangan,” ujar Erwin. (Liza)
ADVERTISEMENT