Pembuatan SIM di Kota Jayapura Meningkat 60%

Konten Media Partner
23 Februari 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembuatan SIM di Polresta Jayapura Kota. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Pembuatan SIM di Polresta Jayapura Kota. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Satuan Lalu lintas Polres Jayapura Kota mencatat dalam sebulan terakhir, pembuatan SIM meningkat hingga 60%.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dikarenakan kepolisian setempat rutin melaksanakan razia kelengkapan surat berkendara.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polri Junan Plitomo menyebutkan biasanya dalam sehari pembuat SIM untuk roda dua tercatat 60-an orang. Kini, pembuatan SIM per hari mencapai 130 orang.
"Ini membuktikan kesadaran masyarakat meningkat untuk melengkapi surat berkendara dan mentaati aturanlalu lintas,” jelasnya, Minggu (23/2).
AKP Junan meminta pengendara yang belum memiliki kelengkapan surat, untuk datang membuat SIM di Kantor Kepolisian tanpa harus melalui calo.
"Pembuatan SIM itu langsung jadi, tidak mahal dan tak memakan waktu lama. Jika dinyatakan lulus, maka SIM aakn dicetak dengan membayar Rp100 ribu," ujarnya.
Sejak awal tahun, Polres Jayapura Kota gencar melakukan razia kendaraan, guna menekan angka pencurian motor.
ADVERTISEMENT
"Mari, kita bersama taati aturan lalu lintas, bukan untuk polisi melainkan untuk diri sendiri," jelasnya.