Pemda Papua Siap Bantu Warganya yang Bercanda Bom di Lion Air

Konten Media Partner
2 Juni 2018 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemda Papua Siap Bantu Warganya yang Bercanda Bom di Lion Air
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air (Foto: Dok. Istimewa).
ADVERTISEMENT
Kota Jayapura, BUMIPAPUA.CO - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua siap untuk membantu dan memfasilitasi kasus hukum yang menjerat warganya, Frantinus Nirigi.
Seperti diketahui, Frantinus mahasiswa Pontianak asal Papua terjerat hukum akibat candaan kata bom di dalam pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin, 28 Mei 2018 lalu.
Bahkan kini, Frantinus telah berstatus tersangka dan ditahan pihak kepolisian setempat. Dia dijerat pasal 437 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukum 8 tahun penjara.
“Jika diminta, kami sewaktu-waktu siap sediakan kuasa hukum. Sebab bagaimana pun juga, dia warga kami di Papua. Jadi kami berhak berikan bantuan hukum jika diminta, paling tidak sampai saat persidangan nanti,” jelas Soedarmo.
ADVERTISEMENT
Soedarmo mengaku, dia sangat prihatin atas kasus yang dialami Frantinus. Sebab seharusnya kasus ini tak perlu terjadi, jika komunikasi yang dilakukan antara pramugari Lion Air dengan Frantinus selaku penumpang bisa berjalan dengan baik.
“Secara pribadi saya turut prihatin sekali. Kasus ini sampai jadi perbincangan dimana-mana. Padahal kan kasus ini tak perlu terjadi. Tapi saya juga imbau bagi warga di Papua yang merupakan calon penumpang pesawat untuk lebih berhati-hati. Jangan lakukan hal-hal yang dapat merugikan diri kita sendiri,” jelas Soedarmo. (Qadri Pratiwi)