Pemkab Yahukimo Gelontorkan Rp14 Miliar untuk Pegawai Honorer

Konten Media Partner
4 Februari 2020 7:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASN. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Pemerintah Kabupaten Yahukimo menggelontorkan dana Rp14 miliar, untuk digunakan untuk membayar tenaga kontrak, khusus pada bidang pendidikan dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup menyebutkan walaupun wacana tenaga kontrak atau honorer di Papua sudah ditiadakan mulai tahun ini, namun Pemkab Yahukimo belum menghapus pengadaan tenaga kontrak tersebut.
"Kami tetap membutuhkan tenaga kontrak atau honorer, untuk disebar pada 51 distrik di Yahukimo. Tenaga kontrak yang kami butuhkan lebih kepada tim medis dan guru di pedalaman," ujarnya, Selasa (4/2).
Hingga kini, Pemkab Yahukimo bahkan masih mempertahankan tenaga honorer yang diyakini telah mengabdi dengan baik di pedalaman Yahukimo.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicholaus Wenda menyebutkan telah menerima surat pemberitahuan rencana penghapusan tenaga honorer dari Pemerintah Pusat, melalui kementerian terkait.
"Tahun ini diharapkan tak ada lagi penambahan tenaga honorer di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Papua. Mulai tahun 2020 keatas, sudah tidak ada lagi tenaga honorer," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk solusinya, Pemprov Papua akan mengangkat ribuan tenaga honorer pada perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, untuk honorer yang berusia dibawah 35 tahun, diharapkan dapat mengikuti seleksi CPNS 2019 pada tahun ini.