Pemkot Jayapura Kembali Sewa Hotel untuk Ruang Isolasi Corona

Konten Media Partner
22 September 2020 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano kembali menyewa sebuah hotel untuk dijadikan lokasi isolasi terpusat bagi pasien COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan karena angka positif COVID-19 di Kota Jayapura setiap hari terus meningkat.
Pantauan BumiPapua.com, Hotel Sahid di Distrik Jayapura Selatan yang sebelumnya disebut Rumah Sehat Sahid saat ini kembali dipenuhi pasien corona COVID-19.
"Saya baru masuk hotel ini 4 hari lalu. Awalnya masih kosong kamar-kamarnya, sekarang sudah mulai penuh," kata seorang pasien corona yang saat ini melakukan isolasi pada hotel tersebut.
Akhir Agustus lalu, Rumah Sehat Sahid resmi tak lagi digunakan oleh Pemkot Jayapura untuk merawat pasien COVID-19. Ini dikarenakan angka penularan corona sudah mulai berkurang dan pasien kebanyakan sudah sembuh.
Namun, hingga Selasa malam (22/9), secara kumulatif angka COVID-19 di Kota Jayapura 2.702 kasus, dengan pasien yang masih dirawat 675 orang dan yang sudah sembuh dari corona 1.983 orang, serta jumlah kematian 44 orang.
ADVERTISEMENT
"RO Kota Jayapura kembali naik, dari sebelumnya pada awal September 0,8 dan saat ini naik menjadi 1,8. Artinya setiap hari terjadi penambahan pasien corona sekitar 25 orang," jelas Benhur yang ditemui di Jayapura pada Selasa (22/9).
Benhur menjelaskan isolasi terpusat kembali dilakukan untuk mencegah klaster keluarga. "Jadi, jangan lagi ada isolasi mandiri untuk menghindari penyebaran virus ini pada keluarga," katanya.
Selain itu, Pemkot Jayapura terus melakukan razia masker kepada warga setempat. Sesuai dengan aturan Peraturan Wali Kota Jayapura nomor 28 tahun 2020, telah diatur sanksi bagi warga yang tak gunakan masker dapat didenda Rp 200 ribu. Sementara bagi pelaku usaha yang taati protokol kesehatan dikenakan sanksi Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
"Ini semua kami lakukan demi keselamatan warga Kota Jayapura. Walaupun dalam penerapan sanksi itu, petugas di lapangan kadang dilawan oleh warga yang masih kepala batu tak gunakan masker," jelasnya.