Pemkot Sorong Gelontorkan Rp30 Miliar Tiap Tahun untuk Sampah

Konten Media Partner
17 Januari 2019 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Sorong Gelontorkan Rp30 Miliar Tiap Tahun untuk Sampah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonama saat melihat langsung pengangkutan sampah di Kota Sorong. (Foto Hardaningtyas)
ADVERTISEMENT
Sorong, BUMIPAPUA.COM – Kota Sorong masuk sebagai kota terkotor di Indonesia. Predikat ini diberikan bersamaan dengan 11 kota lainnya. Padahal setiap tahunnya, Kota Sorong menggelontorkan dana Rp30 miliar untuk mengatasi persoalan sampah.
Anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonama justru menyikapi predikat ini dengan positif dan meminta kepada semua pihak untuk menyikapi masalah sampah di Kota Sorong sebagai langkah evaluasi bersama.
“Ini adalah predikat kegagalan, walaupun Kota Sorong sering mendapatkan predikat untuk kesuksesan juga. Evaluasi ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk masyarakat,” kata Syafrudin, Kamis (17/1).
Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk tidak saling menghujat, namun secara bersama menyelesaikan persoalan ini. Syafrudin melanjutkan, bukan hanya beban kepada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, tapi perlu peran serta dari dinas lainnya.
ADVERTISEMENT
Misalnya, kata Syafrudin, Dinas Kesehatan Kota Sorong, bagaimana melakukan manajemen sampah rumah sakit. Lalu ada juga peran Dinas Pendidikan Kota Sorong untuk melakukan edukasi di sekolah, agar kesadaran membuang sampah pada tempatnya selalu dijaga tiap siswa. "Jika manajemen pengelolaan sampah ini dilakukan baik, otomatis persoalan sampah teratasi," jelasnya.
Syafrudin berharap ke depan persoalan sampah tak lagi menjadi masalah besar di Kota Sorong, apalagi Kota Sorong sebagai pintu gerbang tanah Papua. (Hardaningtyas)