Pemprov Papua Hentikan Penerimaan Tenaga Honorer

Konten Media Partner
13 September 2018 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Papua Hentikan Penerimaan Tenaga Honorer
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
ASN di Papua. (Dok: kabarpapua.co)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi Papua tak lagi menerima tenaga honorer yang akan ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini dikarenakan banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri menyebutkan Pemprov Papua akan memilah lagi batasan umur honorer yang masih dibawah 35 tahun. Jika umurnya lebih dari 35 tahun, maka akan ditinjau kembali
“K2 ini yang kita perjuangkan karena mereka sudah menjadi tenaga honorer tetap,” jelas Elysa di Jayapura, Kamis (13/9).
Elysa menambahkan, jika umurnya dibawah 35 tahun maka bisa mengikuti tes lanjutan, tetapi jika umurnya sudah diatas 35 tahun, maka sudah tak bisa lagi dilanjutkan tes tersebut.
“Pemprov Papua memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan nasib K2 untuk diangkat dengan status sebagai honorer tetap jika umurnya diatas 35 tahun. Jika masih memungkinkan dari segi umur, maka akan diangkat menjadi ASN,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
(Pratiwi)