Pemuda di Kabupaten Jayapura Tolak Miras

Konten Media Partner
14 Februari 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemuda asli Kabupaten Jayapura unjuk rasa menolak penjualan miras yang makin marak. (BumiPapua.com/Alan Youwe)
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda asli Kabupaten Jayapura unjuk rasa menolak penjualan miras yang makin marak. (BumiPapua.com/Alan Youwe)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sentani, BUMIPAPUA.COM - Forum Peduli Pemuda Pemudi (FP3) Kabupaten Jayapura ancam tutup setiap toko yang menjual minuman keras (miras).
ADVERTISEMENT
Kumpulan pemuda asli Kabupaten Jayapura yang melakukan unjuk rasa siang tadi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura mendesak DPRD merevisi Perda no 9 tahun 2014, tentang miras, temasuk tak diterbitkan lagi ijin penjualan miras dalam bentuk apapun di Kabupaten Jayapura.
"Jika dalam 2 bulan, tuntutan ini tidak ditanggapi, maka kami akan membawa massa yang lebih besar. Kami juga akan tutup paksa setiap toko yang masih menjual miras," ujarnya, Jumat (14/2).
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Clief Ohee akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait, untuk membahas tuntutan dari FP3.
"Kami akan meninjau ulang perijinan yang selama ini terjadi, hingga penjualan miras begitu marak di Kabupaten Jayapura dan juga akan melibatkan Sat Pol PP, Perindakop dan Polres, untuk implementasi perda miras," kata Clief.
ADVERTISEMENT