Pencurian Motor di Jayawijaya Per Tiga Tahun Tembus 648 Kasus

Konten Media Partner
21 Februari 2020 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jayawijaya memberikan himbauan kepada warga di Wouma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jayawijaya memberikan himbauan kepada warga di Wouma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Wamena, BUMIPAPUA.COM - Polres Jayawijaya mencatat sepanjang 3 tahun, pencurian motor (curanmor) di Wamena dan sekitarnya mencapai 648 kasus.
ADVERTISEMENT
Untuk menekan angka curanmor, kepolsian setempat gencar melakukan razia kendaraan bermotor. Razia juga dilakukan untuk menekan angka kejahatan kriminalitas.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengajak masyarakat di Wouma, Wamena mendukung razia ini.
"Pelaku kejahatan jalanan, seperti jambret, begal, tidak pandang siapa korbannya. Patroli dan razia untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," jelas Kapolres Jayawijaya di hadapan warga Wouma, Jumat (21/2).
Termasuk dengan peredaran minuman keras akan dilakukan razia di Kota Wamena dan sekitarnya.
"Silahkan masyarakat informasikan kepada saya, dimana ada penjual atau pembuat miras," ujarnya
Kapolres Jayawijaya menyebutkan sebagian besar pelaku kejahatan ataupun pemicu masalah di Jayawijaya disebabkan oleh miras.
Wouma di Wamena, Kabupaten Jayawijaya menjadi daerah terparah kerusakannya akibat kerusuhan di Wamena yang terjadi September 2019. Banyak rumah dan toko dibakar dan kebanyakan korban jiwa ditemukan di lokasi itu.
ADVERTISEMENT