Pendeta Alberth Yoku: Proses Hukum Lukas Enembe Bukan Kriminalisasi

Konten Media Partner
24 September 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh agama Papua, Pendeta Alberth Yoku.
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh agama Papua, Pendeta Alberth Yoku.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Tokoh agama Papua, Pendeta Alberth Yoku mengimbau kepada KPK dapat menggunakan berbagai metode untuk mengungkap kebenaran dan keadilan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe.
ADVERTISEMENT
Hal itu harus dilakukan agar situasi di Papua tetap kondusif dengan melihat fakta di lapangan adanya massa yang berdemo dan menjaga rumah Lukas Enembe. Selain itu, massa juga diharapkan dapat teredukasi dengan baik.
“KPK pasti memiliki seribu jalan yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapat edukasi dan pencerahan. Proses hukum  harus dihormati dan tetap berjalan. Salah satu jalan dilakukan metode dan pola yang digunakan minimal ada kordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ujarnya dalam rilis yang diterima bumipapua, Sabtu (24/9/2022).
Pendeta Alberth Yoku mengatakan proses hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe bukan merupakan kriminalisasi dan politisasi seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak. Ia pun mendukung proses KPK berlangsung adil.
ADVERTISEMENT
“Kami tetap mendukung bahwa proses itu berlangsung dengan adil dan benar tanpa ada embel-embel lain seperti kriminalisasi dan politisasi. Untuk itu KPK harus netral demi mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses ini,” sambungnya.

Pemeriksaan Pihak Lain

Pendeta Albert menambahkan KPK juga harus memeriksa berbagai pihak mengenai penggunaan anggaran tersebut, sehingga tidak hanya menjadi individual case saja agar tanah Papua bebas dari korupsi dan memiliki citra yang semakin baik.
“Karena itu Integritas kami sebagai orang asli Papua dipertaruhkan untuk semua hal yang  harus diungkapkan. Sehingga kebenaran itu harus menjadi nilai dan motivasi bagi kami untuk melakukan banyak hal lebih baik di tanah Papua ini dengan menghikuti standar keuangan negara dan kebenaran-kebenaran yang harus kita patuhi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe masih dalam etika dan kesopanan dalam koridor hukum. Ia pun berharap dukungan dari semua pihak untuk proses itu.
“Saya yakin KPK sudah memiliki cara-cara yang terukur dan tegas, nanti proses-prosesnya seperti apa saya yakin itu juga perlu dukungan semua pihak, termasuk pak Lukas Enembe.”
Boyamin juga berharap agar kasus ini dapat cepat terseleasikan agar rakyat Papua semakin maju dan sejahtera. Oleh karena itu sistem yang baik perlu terus dibangun.
“Saya bersama masyarakat Papua, untuk mendayagunakan. Meskipun hanya di Jakarta bagaimana ini semakin membaik di Papua, kesejahteraan sampai ke masyarakat bawah dan sistem yang harus kita bangun bersama,” tutupnya.
ADVERTISEMENT