Pengacara Lukas Enembe Kembali Surati KPK untuk Izin Berobat

Konten Media Partner
28 November 2022 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Lukas Enembe. Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Lukas Enembe. Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan izin berobat kliennya ke Singapura.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers yang diterima Bumipapua.com, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Roy Rening menyebutkan Lukas harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura, karena kondisi kesehatannya semakin memburuk dalam seminggu terakhir.
THAGP juga menyertai surat dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, tertanggal 23 November 2022, yang ditandatangani oleh Dr Patrick Ang, Ahli Jantung dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center menjelaskan bahwa perlu ada tindakan evakuasi terhadap Lukas Enembe ke rumah sakit di Singapura.

Kondisi Kesehatan Memburuk

Memo kesehatan Lukas Enembe dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center yang selama ini merawat Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto THAGP)
Dijelaskan dalam surat tersebut, bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk dengan cepat sejak satu minggu terakhir. Fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis (5.75 mg/dl) dan kemungkinan pasien membutuhkan tindakan cuci darah segera. Tekanan darah berada pada rentang 190-200 / 80-100 mmHg, meningkatkan risiko penyakit yang lebih berat hingga kematian. "Pasien telah disarankan untuk dievakuasi ke Singapura, dengan izin langsung masuk RS Mount Elizabeth’,” kata Roy, mengutip surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Kata Roy, pihak rumah sakit memberi pesan penting di mana Lukas Enembe diminta untuk segera dievakuasi ke rumah sakit. “Di akhir surat, pihak rumah sakit meminta, ’Mohon bantuan untuk mempercepat’,” kata Roy.
Berkenaan dengan surat dokter dari rumah sakit Singapura tersebut, THAGP secara resmi bersurat ke KPK mengajukan surat permohonan izin berobat Gubernur Papua ke Singapura. Dalam surat tertanggal hari ini, Senin (28/11/2022), THAGP memaparkan alasan perlunya Gubernur Papua berobat ke luar negeri disertai lampiran surat dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center.