Pengurusan Dokumen Penduduk Meningkat Jelang Penerimaan CPNS

Konten Media Partner
7 Mei 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga sedang mengurus data kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Jayapura. (Foto Imelda)
zoom-in-whitePerbesar
Warga sedang mengurus data kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Jayapura. (Foto Imelda)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Peningkatan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura terjadi karena perpindahan massal jelang perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
ADVERTISEMENT
"Saat ini padat karna banyak masyarakat yang pindahan dari kabupaten atau daerah lain," ujar Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Merlan S. Uloli kepada Kabar Papua.co di Jayapura, Selasa sore (7/5).
Merlan menjelaskan padatnya orang mengurus dokumen saat ini karena mereka hanya memanfaatkan momen tertentu, seperti adanya penerimaan CPNS. “Ini jelas menggambarkan kesadaran masyarakat masih rendah mengurus data kependudukan,” katanya.
Menurut Merlan, kadang masyarakat mengurus data kependudukan jika hanya ada kebutuhan. “Padahal kami sudah melakukan beberapa hal yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat, seperti lakukan jemput bola turun langsung ke lapangan dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat," jelasnya.
Merlan juga mengatakan, bukan hanya masyarakat dari luar daerah lain saja yang pindah ke Kota Jayapura untuk daftar CPNS, tapi masyarakat yang dari Kota Jayapura juga berpindah ke daerah lain untuk daftar CPNS karena untuk menyesuaikan disiplin ilmunya dalam persyaratan pendaftaran CPNS.
ADVERTISEMENT
“Sehingga diharapkan kepada pihak penyelenggara perekrutan CPNS agar bisa memperhatikan hal itu. Misalnya jauh-jauh hari harus memberitahukan kepada masyarakat bahwa yang bisa mendaftar adalah warga kota atau daerah tertentu yang telah berdomisili dalam jangka waktu lima tahun dan dibuktikan dengan kartu keluarga dan KTP," katanya.
Merlan mengakui, memang benar hal ini merupakan tugas dan kewajiban sebagai pemerintah yang selalu melayani dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi pemerintah tak miliki hak menahan orang untuk tidak pindah ke daerah lain. “Hanya saja jika mereka tak diterima (kerja), pasti ramai-ramai balik lagi ke Kota Jayapura. Ini yang harus disikapi pihak penyelenggara penerima CPNS," ucapnya.
Menurut Merlan, ketika masyarakat selalu berpindah tempat atau tempat tinggal, hal ini justru merepotkan bagi dinas (pemerintah) saat pendataan. Sebab hanya melayani kebutuhan yang sama. “Persediaan blanko KTP ini kan terbatas persediaannya dan hanya khusus untuk masyarakat yang belum ada KTP, bukan untuk orang yang pindah," jelasnya. (Imelda)
ADVERTISEMENT