Penyelundupan Miras Lewat Jalan Trans Papua, 4 Anggota TNI Diperiksa

Konten Media Partner
7 Desember 2020 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti minuman keras yang ditangkap di Yalimo, Papua dalam razia gabungan TNI Polri (Dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti minuman keras yang ditangkap di Yalimo, Papua dalam razia gabungan TNI Polri (Dok istimewa)
ADVERTISEMENT
Wamena, BUMIPAPUA.COM- Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Candra Dianto membenarkan 4 orang anggota TNI tertangkap tangan dengan dugaan penyelundupan minuman keras (miras) ke pegunungan tengah Papua, melalui jalur Trans Papua yang menghubungkan Jayapura dan Jayawijaya.
ADVERTISEMENT
"Ke-4 oknum TNI telah dibawa ke Jayapura. Kasus ini langsung ditangani Pomdam," jelas Candra, ketika dihubungi leat gawainya, Senin (7/12).
Candra juga tak menyebutkan siapa pemilik miras yang dimaksud. "Pomdam yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk siapa pemilik miras tersebut. Kita tunggu hasilnya saja ya," jelasnya.
Informasi yang didapat BumiPapua menyebutkan 4 orang TNI diduga melakukan penyelunduoan 2672 botol miras dari berbagai merk.

Penyelundupan di Jalan Trans Papua

Penyelundupan dilakukan melalui jalur Trans Papua yang menghubungkan Jayapura-Elelim-Jayawijaya.
Aksi penyelundupan ini digagalkan aparat gabungan pada Sabtu (5/12), saat aparat gabungan melakukan razia di Desa Hubagma Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.
Penangkapamn ke-4 anggota TNI dipimpin Kapolres Yalimo AKBP Rahmad Kaharuddin, Pabung Kodim Kerangka Kabupaten Yalimo Mayor Czi Tri Fakhriansyah dan Wadi Samapta Polda Papua AKBP Toni Ananda serta sejumlah tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan itu, barang bukti yang didapatkan adalah miras jenis vodka 1.968 botol, Whysky Mensen House 456 botol, Vodka Mensen House 248 botol, 10 jerigen 5 liter Anggur merah, 50 liter, 1 karton vermipan 20 bungkus dan petasan 3 karton.