Peraih Yap Thiam Hien Desak KPK Usut Korupsi di Papua

Konten Media Partner
8 Desember 2021 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerima penghargaan HAM, Yap Thiam Hien pada 2009, Pastor Yohanes Jonga.
zoom-in-whitePerbesar
Penerima penghargaan HAM, Yap Thiam Hien pada 2009, Pastor Yohanes Jonga.
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Penerima penghargaan HAM, Yap Thiam Hien pada 2009, Pastor Yohanes Jonga minta KPK mengusut tuntas sejumlah korupsi di tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Salah satu anggaran yang harus diusut penggunaannya adalah dana PON XX Papua dan Otsus.
"KPK harus mengusut tuntas penggunaan dana PON XX. Tak perlu khawatir mengaudit seluruh penggunaan anggaran tersebut, agar antara Jakarta dan Papua tak saling mencurigai, sehingga relawan PON tak menjadi korban, karena sampai saat ini haknya belum dibayarkan," jelas Jonga yang dikenal vokal mengurus hak-hak kemanusiaan di Papua, saat ditemui di Jayapura, Selasa (8/12).
Apalagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah membeberkan besaran dana PON dari tahun 2018 – 2021, bila ditotal mencapai kurang lebih Rp 10,431 triliun.
“Saya pikir, masyarakat Papua sudah tahu. Bahkan ribuan relawan mengutuk soal janji-janji panitia PON. Ya, mereka sedang menuntut hak yang dijanjikan oleh panitia,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, kata dia, sebelum berdampak lebih jauh, perihal penggunaan dana PON harus diselidiki aparat berwenang. “Kalau kepolisian tidak bergerak, saya pikir, pusat (Jakarta), entah Kejaksaan, BPK, dan lainnya mengusut ini,” sambungnya.
Ia menduga, berlarut larutnya penanganan korupsi di Papua telah memunculkan indikasi keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran korupsi.
“Contoh saja di Kabupaten Keerom, sudah diketahui bahwa ada korupsi pembangunan jalan dari Defarmo ke Towe Hitam bernilai miliaran, lucunya, setelah sampai di kejaksaan, proses pemeriksaan malah diam (mandek),” paparnya.
Akibat ulah koruptor, penderitaan rakyat makin bertambah. “Akhirnya jadi masalah yang bertumpuk-tumpuk, dan menimbulkan gerakan dimana-mana.”
Berkaitan dengan penyampaian Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, pada pertengahan 2021, bahwa dugaan korupsi dana Otonomi Khusus sudah masuk dalam tahap penyelidikan, Pastor John Djonga meminta hal tersebut bukan sekedar janji.
ADVERTISEMENT
“Apa yang dijanjikan oleh Mahfud MD mesti digerakkan bersama. Kami, sebagai tokoh gereja, pemuda, sudah siap mendukung apa yang pernah disampaikan oleh Menkopolhukam,” tuturnya.
Ia mengajak berbagai pihak turut serta mendesak pemerintah mengungkap 10 kasus besar korupsi di Papua yang pernah diumumkan Mahfud MD. “Jangan sampai 10 kasus besar korupsi dipelihara oleh negara. Ini berbahaya untuk kesatuan bangsa,” tukasnya.
Dugaan penggelapan anggaran di Papua disebut begitu terbuka. Berdasarkan penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran bernilai fantastis. Selain itu, ada pula mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum di Propinsi paling timur Indonesia itu.