Percaya Polri, Warga Pegunungan Bintang Papua Hibahkan Tanah 5,4 Hektare

Konten Media Partner
17 April 2021 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan hibah tanah dari masyarakat adat di Pegunungan Bintang kepada Polda Papua. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan hibah tanah dari masyarakat adat di Pegunungan Bintang kepada Polda Papua. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Tokoh adat di Pegunungan Bintang, Papua, Apiwol Beta Abib hibahkan tanah seluas 5,4 hektar kepada Polda Papua, melalui Polres Pegunungan Bintang.
ADVERTISEMENT
Penyerahan surat pelepasan tanah hibah diterima oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri.
Anton Uropmabin, mewakili pemilik tanah hak ulayat tanah di Pegunungan Bintang menyampaikan pemberian tanah seluas 5,4 hektar dilakukan secara sukarela, demi peningkatan profesionalisme dan mendukung tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Pertemuan Polda Papua dengan pemilik hak ulayat tanah di Pegunungan Bintang. Dok Polda Papua)
"Masyarakat memberi hibah tanah sebagai apresiasi atas kinerja Polri di dalam menjaga kamtibmas. Polri juga selalu hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi," papar Anton, Sabtu (17/4).
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebutkan tanah yang diberikan oleh masyarakat di Pegunungan Bintang, akan digunakan untuk pembangunan polres, polsek dan pos polisi.
"Kami harapkan dengan kontribusi masyarakat adat, harap disiapkan anak-anak asli setempat untuk berkontribusi menjaga keamanan dengan mengabdi kepada NKRI melalui kepolisian," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mathius berpesan kepada kapolres untuk meningkatkan kinerja, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat setempat.
"Apabila masyarakat mempunyai persoalan ataupun informasi sekecil apapun mengenai situasi keamanan, agar melaporkan kepada kepolisian, untuk diambil langkah-langkah penanganan guna mencegah gangguan," katanya.