news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perda PSK di Merauke: Hubungan Seks Tanpa Kondom Didenda Rp 5 Juta

Konten Media Partner
2 Agustus 2019 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi HIV/AIDS. (Dok: kumparan)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Merauke memiliki cara tersendiri dalam membentengi warganya agar tak tertular virus HIV/AIDS. Hukuman pidana hingga perdata diterapkan dalam sanksi yang diatur pada Peraturan Daerah (perda) nomor 5/2003, tanggal 27 September 2003, tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.
ADVERTISEMENT
Dalam perda tersebut, pekerja seks komersial (PSK) yang tak memakai kondom saat berhubungan seks akan dikenakan denda Rp 5 juta dan penjara paling lama 6 bulan penjara.
“Tujuan perda itu adalah mengontrol penularan IMS pada kelompok yang berisiko tinggi, karena itu di lokalisasi ada penerapan 100 persen wajib kondom,” kata Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Merauke, dr. Stevanus Osok, Jumat (2/8).
Selain itu, peraturan tersebut juga mewajibkan PSK untuk rutin melakukan pemeriksaan reproduksi dan HIV/AIDS sebulan sekali.
Menurut data epidemiologi, lanjut Osok, persoalan HIV/AIDS bukan saja terjadi pada kelompok PSK. Berdasarkan data dari 2.280 penderita HIV/AIDS di Merauke, justru kelompok ibu rumah tangga yang paling banyak terkena virus HIV/AIDS, dengan jumlah 465 kasus.
ADVERTISEMENT
“Dari data yang diperoleh, perempuan menempati urutan teratas dengan persentase 52, 1 persen atau berjumlah 1.189 kasus dan laki-laki 45,8 persen atau 1.045 kasus. Sisanya adalah tidak diketahui jenis kelaminnya 2,1%," ujar Osok.
Sementara itu, pengidap HIV/AIDS pada umur 25-49 tahun berjumlah 1.348 kasus dengan persentase 59,12 persen. Sedangkan, umur 5 tahun ke bawah berjumlah 70 kasus.
“Saat ini, semua ibu hamil harus dilakukan tes voluntary counselling and testing (VCT) untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Jika ditemukan, maka perlu dilakukan pengobatan agar tidak terjangkit pada anak yang akan dilahirkannya,” kata Osok. (Fitus Arung)