Perselingkuhan dan Penganiayaan Meningkat di Manokwari Saat Pendemi Corona

Konten Media Partner
19 Juni 2020 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. (Dok Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. (Dok Kumparan)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada penganiayaan meningkat di Manokwari, Papua Barat, saat pendemi corona.
ADVERTISEMENT
Rata-rata, kasus KDRT yang dilaporkan ke polisi diakibatkan karena hadirnya orang ketiga atau disebabkan karena perselingkuhan.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana menuturkan kali ini, kasus penganiayaan KDRT bukan hanya disebabkan oleh minuman keras, namun adanya orang ketiga dalam hubungan rumah tangga.
Data dari kepolisian setempat menyebutkan pada bulan Maret terdapat 64 kasus kriminalitas, dengan rincian 13 kasus penganiayaan, satu diantaranya adalah kasus penganiayaan KDRT.
Lalu pada bulan April terjadi 54 kasus kriminal, dengan rincian 9 kasus penganiayaan umum. Kemudian pada bulan Mei, terjadi 60 kasus kriminal, dengan rincian 9 kasus penganiayaan dan 2 kasus diantaranya adalah penganiayaan KDRT.
"Dalam hitungannya, kasus penganiayaan KDRT ini meningkat selama pandemi corona," katanya, Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
Lanjut AKP Musa, saat ini ada 2 kasus penganiayaan KDRT yang sedang disidangkan di pengadilan.
Sementara itu, rata-rata kasus penganiayaan umum disebabkan karena kesalahpahaman. Pihaknya berharap masyaraat dapat menjaga tingkat laku dalam berkomunikasi, serta mampu mengendalikan diri. 
"Kami juga menilai kasus penganiayaan akibat kesalahpahaman juga dikarenakan adanya himpitan ekonomi saat COVIS-19 yang banyak menimbulkan rasa cepat tersinggung dan berakibat pada kemarahan seseorang," jelasnya. 
Dengan meningkatkan kasus penganiayaan ini, maka kepolisian setempat rutin melakukan kegiatan patroli.