Petani Merauke Merugi Rp 600 Juta Dugaan Penipuan oleh Tim Sukses Paslon

Konten Media Partner
17 Maret 2021 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan petani dan Bupati Merauke. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan petani dan Bupati Merauke. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM- Petani di Kampung Rawa Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke mendatangi polres setempat. Para petani minta kepolisian mengusut dugaan penipuan beras petani.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan antara petani dan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Pombos, para petani menceritakan kronologis penipuan beras tersebut.
Awalnya 3 orang petani bernama Sugimin, Siswanto dan Mistia mengaku menyetor beras kepada 3 orang yang mengaku sebagai salah satu tim sukses dari pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Merauke.
Beras itu diberikan sepanjang 2020, kepada 3 orang berinisial W, P dan A yang mengaku sebagai tim sukses pasangan calon.
"Jika ditotal ada sekitar 50 ton beras dengan harga berkisar Rp 600 juta," kata Sugimin, Rabu (17/3) dalam pertemuan di Polres Merauke.
Dalam transaksi itu, para petani dijanjikan akan dibayarkan uang beras setiap minggunya. "Namun hingga saat ini tak ada pembayaran," kata Tirta Yanuar Putra, Koordiator Petani Kampung Rawa Sari.
ADVERTISEMENT
Tirta menyebutkan dalam penipuan ini ada 5 orang petani yang menjadi korban. Ia memastikan korban penipuan beras bisa bertambah.
Sementara Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menegaskan pengaduan para petani akan ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami akan usut dan panggil mereka-mereka yang terlibat penipuan ini," tegas Untung Sangaji.