Pidana Konvensional Sepanjang 2020 di Papua Menurun

Konten Media Partner
7 Januari 2021 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura BUMIPAPUA.COM- Pidana kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Papua sepanjang 2020 menurun jika dibandingkan tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal menyampaikan jumlah kejahatan konvensional 2019 sebanyak 8.288 kasus dan di tahun 2020 terjadi sebanyak 7.049 kasus. Dengan begitu kejahatan konvensional menurun sebanyak 1.239 atau 14,95 persen
Adapun beberapa kejahatan yang menurun diantaranya pencurian kendaraan bermotor turun sebanyak 682 atau 40,43 persen, pencurian berat turun sebanyak 118 kasus atau 24,2 persen, kemudian pencurian dengan kekerasan sebanyak 136 kasus atau 25,2 persen dan pembunuhan turun sebanyak 16 kasus atau 42,10 persen.
Kamal mengatakan, menurunnya pidana konvensional tak terlepas dari peran masyarakat dalam membantu aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
"Mudah-mudahan dukungan dan kerja sama yang sudah diberikan oleh forkopimda, masyarakat dan para tokoh dapat bermanfaat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mewujudkan tanah Papua yang lebih baik lagi kedepan," ujarnya, Kamis (7/1)
ADVERTISEMENT
Ia juga mengimbau, di tengah pandemi COVID-19, masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.