PNS di Kepulauan Yapen, Papua, Diminta Kembalikan Kendaraan Dinas

Konten Media Partner
20 November 2019 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan roda dua milik Pemkab Kepulauan Yapen yang sudah dikembalikan para PNS setempat. (Foto Agies)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan roda dua milik Pemkab Kepulauan Yapen yang sudah dikembalikan para PNS setempat. (Foto Agies)
ADVERTISEMENT
Serui, BUMIPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen meminta para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen untuk mengembalikan kendaraan dinasnya yang lebih dari satu.
ADVERTISEMENT
“Kendaraan dinas ini nantinya akan didata Badan Aset Daerah Pemkab Kepulauan Yapen. Ini sudah kesepakatan para bupati dengan KPK di seluruh Papua. Sehingga Pemkab Kepulauan Yapen juga harus melaksanakan itu. Apalagi ini terkait perapian aset daerah. Kami terus imbau untuk pengembalian kendaraan dinas,” jelas Sekertaris Daerah Pemkab Kepulauan Yapen, Alexander Nussy, Rabu (20/11).
Menurut Alexander, saat ini masih banyak PNS maupun pejabat yang memiliki kendaraan dinas lebih dari dua di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya. “Kami sudah menyurati rutin ke masing-masing PNS yang memiliki kendaraan lebih dari dua, batasnya harus akhir tahun ini,” tuturnya.
Untuk kendaraan dinas yang hilang, kata Alexander, maka PNS yang memegangnya kendaraan dinas yang hilang itu wajib mengganti kerugiannya kepada negara. “Tentunya harus diselidiki apakah benar hilang, lalu diproses. Nanti setelah terkumpul, kami akan lelang juga, tapi masih tunggu waktu yang pas,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Alexander, jika ada PNS yang masih menguasai kendaraan dinas dan tak mau mengembalikan kendaraan dinasnya, pihaknya bakal bekerjasama dengan polisi dan kejaksaan. “Jika diimbau dan sudah disurati tak diindahkan, kami akan minta bantuan pihak polisi dan kejaksaan untuk mengeksekusi. Jadi mohon pengertiannya juga untuk seluruh PNS,” tuturnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Kepulauan Yapen Clemens Mambrasar mengatakan, saat ini hanya beberapa PNS yang sudah menyerahkan kendaraan dinasnya. “Dari data yang kami miliki, ada sekitar seratusan kendaraan yang terdaftar. Tapi baru tiga mobil dan 18 motor yang dikembalikan,” jelasnya. (Agies Pranoto)