Polda Papua dan BPN Sepakat Basmi Mafia Tanah

Konten Media Partner
24 September 2018 22:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Papua dan BPN Sepakat Basmi Mafia Tanah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin dan Kepala BPN, Arius Yambe usai menandatangani surat kepurusan bersama memberantas mafia tanah. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Kepolisian Daerah Papua menandatangani kesepakatan bersama dalam pemberantasan mafia tanah, pungutan liar dan percepatan sertifikasi tanah asset Polri dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Arius Yambe menuturkan penandatangan surat bersama diharapkan adanya sinergitas antara BPN dengan kepolisian setempat dalam memberantas mafia tanah dan pungutan liar.
“Komunikasi yang telah berlangsung lama ini, diharapkan dapat terus membaik. Termasuk dengan penertiban dokumen pertanahan dapat semakin baik,” jelas Arianus, usai penandatangan surat keputusan bersama dengan Polda Papua, Senin (24/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Arius Yambe, Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki, Pejabat Utama Polda Papua dan para kepala BPN se Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengakui permasalahan tanah di Papua sangatlah sulit dan rumit, bahkan dapat menjadi konflik antara warga setempat.
“Bijaklah dalam menanganinya dan tidak berpihak. Mari kita sepakat dalam penyelesaian pertanahan dengan kepala dingin dan jangan justru kita menjadi pemecah masalah,” jelas Martuani.
Dirinya meminta kepada personilnya dalam menyelesaikan masalah tanah, harus berkoordinasi dengan BPN. “Legalitas sertifikat tanah agar diperhatikan, jangan ada pemalsuan sertifikat tanah. Polisi terus berusaha membantu BPN dalam memecahkan masalah tanah yang ditangani,” jelasnya.
(Lazore)