Polda Papua Gandeng Pelajar SMA di Jayapura Tangkal Hoaks

Konten Media Partner
17 Februari 2020 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar SMK Hikmah Yapis Dok V Jayapura dapat pelajaran tambahan menangkal hoaks di media sosial. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar SMK Hikmah Yapis Dok V Jayapura dapat pelajaran tambahan menangkal hoaks di media sosial. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Direskrimsus dan Duta Humas Polda Papua menggandeng pelajar SMK Hikmah Yapis Dok V Jayapura dalam menangkal hoaks di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kegiatan bersama dilakukan dalam bentuk Literasi Digital dan Cyber Security.
Panit I Subdit V Dit Reskrumsus Polda Papua, Iptu Ariyanti Hubi mengingatkan kepada pelajar setempat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, instagram, facebook, tweeter dan lainnya.
"Jangan memposting hal negatif, karena dapat merugikan diri sendiri. Jika salah memposting informasi di media sosial, bisa saja diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Ariyanti, Senin (17/2).
Ia juga mengingatkan agar tak sembarangan memberikan password akun kepada siapapun, karena dapat dimanfaatkan orang lain.
"Pandailah menggunakan media sosial. Manfaatkan waktu dengan baik. Jika adik-adik mendapatkan informasi tidak benar, jangan disebarkan ke akun lainnya, sebab dapat merugikan banyak orang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Duta Humas Polda Papua, Briptu Ernawati dan Bripda Wisnu berharap kaum milenial di Papua lebih bijak bermedsos dan menghindari informasi bohong.
"Cara yang paling jitu adalah jika menerima informasi hoaks, jangan disebar lagi informasi itu ke pihak lainnya," katanya.