Polisi Buka Pemalangan Kantor DPRD Merauke

Konten Media Partner
26 Januari 2021 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan palang pintu DPRD Merauke. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan palang pintu DPRD Merauke. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polisi di Merauke akhirnya membuka palang pintu masuk kantor DPRD setempat. Pemalangan dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku pemilik hak ulayat tanah.
ADVERTISEMENT
Pemalangan kantor DPRD dilakukan pada 11 Januari lalu dan pagi tadi dibuka oleh kepolisian setempat.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menjelaskan pembukaan palang di kantor DPRD Merauke dikoordinir oleh bupati terpilih Merauke, dengan catatan Polres Merauke menjadi mediator dalam penyelesaian masalah, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Kami pasti akan membantu penyelesaian masalah tersebut, serta selalu melakukan imbauan kepada masyarakat agar dapat menyadari bahwa betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi corona, sehingga jangan lagi ada kerumunan, entah itu melakukan pemalangan atau unjuk rasa," katanya, Selasa (26/1).
Sekretaris DPRD Merauke, Agustinus Joko Guritno kepada wartawan menjelaskan tanah DPRD sudah bersertifikat. “Jika mau gugat, harusnya lewat jalur hukum,, jangan main palang seenaknya," katanya.
ADVERTISEMENT