Polisi di Merauke Kembali Temukan 2 Senjata Api

Konten Media Partner
3 Maret 2021 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Merauke saat merapikan barang bukti senjata api yang ditemukan dari 4 orang warga. (Dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Merauke saat merapikan barang bukti senjata api yang ditemukan dari 4 orang warga. (Dok istimewa)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polisi di Merauke kembali mendapatkan 2 senjata api laras panjang rakitan dari tangan seorang warga.
ADVERTISEMENT
2 pucuk senjata api didapat berdasarkan pengembangan dari informasi 3 pelaku yang sebelumnya telah ditahan di Rutan Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menuturkan penangkapan seorang warga yang menyimpan 2 senjata api dilakukan pada Selasa (2/3) dini hari.
"Pelaku sudah diamankan dengan barang bukti, berupa senjata api rakitan. Untuk nama dan inisial pelaku jangan dipublis dulu ya, karena masih dalam pengembangan tim di lapangan," tegasnya, Rabu (3/3).

Senjata Api Rakitan

Untung menyebutkan secara keseluruhan total senjata api yang didapat sebanyak 7 pucuk senjata api laras panjang yang didapat dari 4 orang pelaku.
"Sebelumnya awal temuan senjata ini terdapat 3 pelaku yang diamankan dengan 5 senjata api. Lalu dilakukan pengembangan, didapat 2 pucuk senjata api dari seorang tersangka lainnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain senjata api, polisi juga menemukan puluhan amunisi kaliber 5,56 mm dan belasan laras senjata berbagai jenis, yang diduga akan dirakit.
Untung menjelaskan, hasil pengembangan pelaku AG yang sebelumnya ditangkap memiliki peran sebagai pembuat senjata rakitan. Senjata rakitan ini di jual dengan harga bervariasi.
"Soal jual kemana saja dan harganya berapa, masih kami dalami," ujarnya.
Untung Sangaji yakin masih banyak senjata api rakitan yang beredar di tengah masyarakatt di Merauke. Ia berharap warga yang masih memilik senjata api rakitan, segara menyerahkan sukarela ke kepolisian setempat.