Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras ke Mamberamo Raya

Konten Media Partner
17 November 2021 20:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia barang bawaan penumpang di Pelabuhan laut Jayapura. (Dok Humas Polreta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Razia barang bawaan penumpang di Pelabuhan laut Jayapura. (Dok Humas Polreta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Seratusan botol minuman keras (miras) berhasil digagalkan di Pelabuhan Jayapura. Rencananya miras akan diperjualbelikan ke Kabupaten Mamberamo Raya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu Rischard L. Rumboy menjelaskan miras berhasil didapatkan saat razia penumpang naik ke kapal perintis KM. Cantika Lestari-77.
"Miras diangkut oleh buruh pelabuhan petugas dan kedapatan oleh petugas saat diangkut ke atas kapal. Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan botol miras disimpan di dalam 3 cool box. Hasil pemeriksaan awal, pemiliknya ada di Kabupaten Mamberamo Raya," jelasnya, Rabu (17/11).
Dirinya menambahkan, kasus miras diserahkan ke satuan narkoba Polresta Jayapura Kota dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemiliknya.