Polisi Gerebek Pabrik Miras di Tengah Hutan Merauke

Konten Media Partner
10 September 2020 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik miras yang ditemukan di tengah hutan Merauke. (Dok Humas Polres Merauke)
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik miras yang ditemukan di tengah hutan Merauke. (Dok Humas Polres Merauke)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM- Polsek Onggaya di Kabupaten Merauke menggerebek tempat pembuatan minuman keras lokal (milo) jenis Sopi dan Sageru di Kampung Kuler, Distrik Nokenjerai, Kabupaten Merauke.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Onggaya, Ipda Elvis Palpialy pada 2 tempat pabrik milo.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 2 buah drum yang dijadikan alat masak, lalu pipa penyuling dan ratusan liter milo yang sudah dalam kemasan.
"Dua tempat pabrik milo berada di tengah hutan. Cukup jauh dari perkampungan. Pengerebekan berdasarkan informasi masyarakat setempat," ungkap Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, Kamis (10/9).
Dari penggerebekan itu, dua pemilik pabrik milo berinisial YN dan WBB ikut ditangkap.
"Sebelumnya keduanya sempat kabur ke hutan. Namun berkat kesigapan anggota polisi, kedua pemilik pabrik milo berhasil ditangkap," ujar Ariffin.
Dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa peralatan pabrik. Sementara kedua pelaku dikenakan wajib lapor, serta membuat pernyataan untuk tidak lagi membuat racikan milo.
ADVERTISEMENT