Polisi Bidik 3 Mahasiswa Otak Ospek 'Bintang Kejora' Uncen

Konten Media Partner
14 Agustus 2018 19:52 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Bidik 3 Mahasiswa Otak Ospek 'Bintang Kejora' Uncen
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Para mahasiswa baru Uncen yang mengikuti Ospek di Kampus Uncen Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, menegaskan pihaknya akan terus memantau segala aktivitas di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura. Tindakan itu sebagai buntut dari aksi sejumlah mahasiswa yang memekik "Papua Merdeka".
“Hal tersebut lantaran adanya aktivitas atau kegiatan orientasi studi dan pengenalan kampus oleh pihak-pihak tertentu yang bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang 1945,” jelas Gustav, Selasa (14/8).
Gustav mengaku sudah mengidentifikasi tiga orang yang diduga kuat sebagai otak yang mendorong kegiatan tersebut yang dilakukan dalam rangkaian pengenalan kampus.
“Kami akan minta klarifikasinya dan kami akan melakukan interogasi kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Gustav mengatakan, tiga orang yang diduga itu merupakan mahasiswa beberapa fakultas di Uncen, dan nantinya akan mengerucut kepada satu orang. Meski begitu, Gustav enggan menyebut identitas dan asal fakultas orang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Orangnya yang jelas masuk di dalam panitia dan berstatus mahasiswa yang terindikasi kuat mengendalikan panitia pengenalan kampus ini, supaya harus ada ornamen dan nyanyian lagu atau yel-yel yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” ujarnya.
Dari hasil pengamatan pihak kepolisian, kata Gustav, ketiga orang itu terlibat aktif dengan kelompok yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia. Di samping itu, Gustav juga sudah memberi peringatan kepada Ketua BEM Uncen terkait kegiatan pengenalan kampus yang dinilai melanggar hukum ini.
“Apabila hal itu terulang lagi, seperti menggunakan atribut atau ornamen tertentu selain dari NKRI ataupun mengajarkan lagu dan yel-yel, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan dan mengamankan. Juga penangkapan pegiat-pegiat yang terlibat menjalankan kegiatan itu,” ungkap Gustav. (Liza)
ADVERTISEMENT