Polisi Periksa 3 Saksi Selidiki Pertikaian Warga di Kota Jayapura

Konten Media Partner
13 September 2020 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas minggu pagi di jembatan Youtefa, lokasi sekitar aksi saling serang antar dua kelompok warga di Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas minggu pagi di jembatan Youtefa, lokasi sekitar aksi saling serang antar dua kelompok warga di Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Usai aksi saling serang dua kelompok warga di Kota Jayapura, situasi kamtibmas mulai kondusif.
ADVERTISEMENT
Polresta Jayapura Kota dan pemerintah setempat telah melakukan mediasi kepada dua kelompok warga yang bertikai.
"Saya dan Pak Wali Kota Jayapura sudah melakukan pertemuan kepada dua warga yang bertikai. Kami memberikan pemahaman dan mempertemukan kedua pihak untuk tahap awal," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, Minggu (13/9).
Saat ini, kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa 3 orang saksi dalam insiden yang diduga dipicu masalah perebutan hak ulayat tanah.
"Kita sudah meminta keterangan dari 3 saksi yang juga menjadi korban dalam kejadian itu. Kami akan minta keterangan kepada sejumlah orang, baik secara kooperatif maupun penjemputan paksa, ini semua dilakukan untuk kebaikan bersama," katanya.
Gustav menyebutkan total korban dalam insiden tersebut berjumlah 11 orang dan masih dalam perawatan pada 3 rumah sakit yakni RSUD Dok II, RS Angkatan Laut Hamadi dan RS Bhayangkara Kotaraja.
ADVERTISEMENT
"Catatan kami juga terdapat 2 mobil dan motor rusak, serta 13 pondok wisata rusak, 5 diantaranya dibakar," ucapnya.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi, kepolisian setempat masih menempatkan personel pada masing-masing kampung.
"Kami juga memberikan pendampingan pengamanan di antara dua kampung dan di sekitar lokasi kejadian untuk memberi jaminan keamanan, Kami harap semua pihak menjaga kedamaian dan tidak melakukan aksi yang merugikan banyak orang," kata Gustav.