Polisi Bebaskan 44 Massa Aksi Papua Merdeka

Konten Media Partner
2 Desember 2018 20:48 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Bebaskan 44 Massa Aksi Papua Merdeka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 44 orang ditangkap dukung aksi gerakan Papua merdeka. (Dok: Polresta Jayapura)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Polresta Jayapura Kota memulangkan 44 orang yang sebelumnya ditangkap, karena melakukan aksi yang bertentangan dengan NKRI dalam perayaan 1 Desember yang biasa diperingati sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dalam pemeriksaannya, polisi menemukan atribut dan simbol-simbol berbentuk bintang kejora yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan, maka ke-44 orang ini dipulangkan pada Minggu (2/12).
Sebelumnya, aksi peringatan 1 Desember di wilayah hukum Kota Jayapura telah dilarang oleh Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka Polresta Jayapura Kota akan memproses hukum warga yang nekat melakukan aksi yang bertentangan dengan NKRI.
“Kita pastikan akan menangkap pelakunya dan proses hukum untuk dugaan makar. Mengenai unsur terpenuhi atau tidak, nanti akan didalami berdasarkan penilaian penyidik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, menyebutkan secara umum, kondisi keamanan di wilayah Papua dalam keadaan kondusif pada 1 Desember 2018. Pihaknya justru meminta kepada masyarakat Papua untuk mempersiapkan diri jelang natal di Papua, bukan ikut dalam aksi yang melanggar aturan atau keluar dari bingkai NKRI.
“Aktivitas warga berjalan normal. Walaupun ada tindak kejahatan seperti curanmor atau kasus lainnya, tapi tak mengganggu situasi ekonomi perdagangan dan aktivitas warga di Papua,” kata Kamal, Minggu (2/12).
Bahkan, polisi menyebutkan 1 Desember sama dengan hari lainnya, 1 Januari atau 1 Februari dan lainnya. Kamal menambahkan tak ada pengamanan berlebihan untuk hari ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Sekertariat Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramndey mengatakan menyebutkan puluhan orang yang diperiksa polisi dalam keadaan baik, polisi pun memperlakukan massa yang ditangkap di daerah Padangbulan dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah menemui mereka. Momen 1 Desember bukanlah hal baru di Papua. Namun dari pantauan Komnas HAM sendiri, aktivitas masyarakat berjalan sebagaimana biasanya. 1 Desember jangan membuat orang menjadi trauma di Papua. Penanganan polisi sudah maksimal, sebab jauh hari anggota sudah mengantisipasi hal ini,” ujarnya. (Katharina)