Polisi Selidiki Kasus Temuan Mayat di Laut Dok II Kota Jayapura

Konten Media Partner
15 Oktober 2018 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Selidiki Kasus Temuan Mayat di Laut Dok II Kota Jayapura
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Saat polisi mengevakuasi mayat dari perairan laut Dok II Kota Jayapura. (Foto Dok Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Polisi sudah memeriksa lima orang saksi atas kasus temuan mayat di laut Dok II, Kota Jayapura, Papua, Minggu (14/10). Diketahui identitas mayat ini bernama Darius Mandowen berusia 30 tahun, warga APO Gudang, Kota Jayapura, Papua.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas menyampaikan, kejadian sebelum ditemukan korban diketahui sedangn mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama delapan orang rekannya tak jauh dari Mall Jayapura dan berlanjut ke tepi laut dekat bekas Rumah Makan Pondokria, pinggir Pantai Dok II Kota Jayapura.
"Sebelumnya rekan korban turun mandi-mandi kemudian naik lagi berkumpul. Selanjutnya korban mandi sendiri dan teman-temannya tak menghiraukan. Sampai akhirnya ada seorang masyarakat yang menemukan pertamakali saat menyelam di sekitar perairan itu," ujar Gustav, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
Usai temuan itu, warga langsung melapor ke Pos Polair Polda Papua untuk mengevaluasi korban dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. "Jenazah kini sudah dibawa oleh keluarga. Pihak kami ingin melakukan otorpsi namun keluarga menolak. Tapi tetap kita visum untuk tanda-tanda awal jika ada kekerasan," jelasnya.
Gustav menyampaikan, dari pantauan kondisi jenazah Darius, mengalami lecet-lecet diduga mengalami benturàn di dasar laut dan paru-paru dipenuhi air.
"Kami tetap lakukan penyelidikan meski awalnya pelaku dan rekannya mengkonsumsi miras. Jumlah rekannya berjumlah delapan orang, lima diantaranya sudah dimintai keterangan, sementara tiga orang lainnya segera diperiksa untuk melengkapi proses penyelidikan," jelas Gustav. (Liza)