Polisi Tangkap Ketua KNPB Merauke
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Satgas Operasional Nemangkawi menangkap pemilik akun facebook Manuel Metemko yang diduga melakukan penyebaran informasi palsu atau hoaks, provokatif, kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
ADVERTISEMENT
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy menjelaskan terduga EKM (38) ditangkap di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kabupaten Merauke, Rabu (9/6).
"EKM sedang diperiksa Satgas Siber. Pemeriksaan terkait digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan," kata Iqbal, Kamis (10/6).
Penyebaran Hoaks
Iqbal menerangkan beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption foto "Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB" yang diposting pada Kamis (3/6).
"Masih banyak lagi postingan yang dianggap telah meresahkan masyarakat. EKM adalah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke. Aparat keamanan melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun facebook tersebut," ujar Iqbal.
Atas perbuatannya, EKM dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008.
ADVERTISEMENT