Polisi Ungkap Kematian Mayat Perempuan di Bawah Jembatan Youtefa

Konten Media Partner
11 Desember 2019 17:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP Sugeng Wijaya didampingi Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra. (Foto Liza)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP Sugeng Wijaya didampingi Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra. (Foto Liza)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian seorang perempuan yang mayatnya ditemukan seorang nelayan di bawah Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua pada Senin (9/12) lalu. Bahkan kini polisi telah menetapkan seorang tersangka atas kematian perempuan yang diperkirakan berusia 30-an tahun itu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP Sugeng Wijaya melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menjelaskan, pada Minggu (8/12) sore korban dijemput oleh pacarnya untuk jalan-jalan bersama dua orang rekannya ke Jambatan Youtefa.
“Mereka sampai malam di lokasi itu sambil mengkonsumsi mimunam keras (miras). Kemudian yang supir ini karena mengantuk dia tidur di mobil dan tinggal tiga orang, yaitu korban, pacar korban dan satu lagi rekannya,” kata Jahja, Rabu (11/12).
Proses evakuasi korban di bawah Jembatan Youtefa. (Foto dok Polres Jayapura Kota)
Kemudian, kata Jahja, saat menjelang dini hari pacar korban terlibat cekcok dengan rekannya. Korban yang saat itu berusaha melerai terkena pukulan dari pacarnya sendiri, sehingga terjatuh dari atas jembatan.
“Karena panik mereka langsung kabur. Namun anggota polisi berhasil mengamankan pelaku, yakni pacar korban pada Selasa (10/12) di rumahnya saat sedang tidur. Di tempat itu, polisi juga menemukan telepon genggam milik korban,” jelas Jahja.
ADVERTISEMENT
Jahja juga mengatakan, atas kejadian itu polisi sudah memeriksa tiga orang saksi, dan juga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 ayat 3, ancaman hukuman 7 tahun penjara.