Polres Jayapura Kota Bantu Periksa Narapidan dan Ruang Lapas Abepura

Konten Media Partner
8 Juni 2019 20:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat pemeriksaan narapidana dan ruang tahanan di Lapas Abepura, Kota Jayapura. (Foto dok Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Saat pemeriksaan narapidana dan ruang tahanan di Lapas Abepura, Kota Jayapura. (Foto dok Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Sebanyak 72 Personil Polres Jayapura Kota membantu pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura di Kota Jayapura dalam pemeriksaan rutin terhadap narapidana dan ruang tahanan pada Sabtu (8/6).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan rutin ini, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kornelles Rumboirusi didamping Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Abepura, Kornelles Rumboirusi, pemeriksaan rutin ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena ada instruksi yang didapat bahwa ada masuknya barang terlarang di dalam lapas.
"Jelas banyak barang yang didapat seperti benda tajam, HP dan lainnya. Sangat banyak barang-barang yang terlarang masuk di dalam lapas, sehingga kami sudah kumpulkan barang-barang itu," jelas Kornelles.
Selain itu, kata Kornelles, dengan jumlah warga binaan Lapas Kleas IIA Abepura sebanyak 720 orang, yang melampaui kapasitas dari 600 orang yang ditentukan. “Untuk itu, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk membantu pemeriksaan rutin yang dilakukan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura Kota yang ada disini hanya sebatas mem-back up tugas dari pegawai Lapas Kelas IIA Abepura untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan maupun narapidananya.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dan barang-barang yang ditemukan sudah dikumpulkan oleh pihak Lapas Abepura," jelas Heru. (Katharina)