Polres Keerom Ungkap Kepemilikan 17 Motor Curian

Konten Media Partner
24 Februari 2020 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti motor curian yang berada di Polres Keerom. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti motor curian yang berada di Polres Keerom. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Keerom, BUMIPAPUA.COM - Polres Keerom minta warga yang kehilangan kendaraannya, agar mengambil di kantor kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Keerom, Iptu Jaluddin menyebutkan dari penelusuran kepolisian, ada 17 motor yang diduga barang curian dan tertangkap saat razia kendaraan.
"Bagi pemilik kendaraan, dapat membawa surat bukti kepemilikan asli. 17 motor ini didapat dari razia yang dilakukan sejak Januari-Februari 2020," jelasnya, Senin (24/2).
Untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor, Polres Keerom rutin melaksanakan razia kendaraan. Terlebih Keerom menjadi salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini dan dicurigai banyak motor curian yang dilarikan ke daerah perbatasan ini.
"Kami tetap mempersempit ruang gerak pemasaran kendaraan hasil curanmor," ujarnya.
Sementara dalam melakukan razia kendaraan bermotor, Polres Keerom akan berkerjasama dengan TNI yang biasanya melakukan razia dan patroli di pintu perbatasan.
ADVERTISEMENT