PPKM Level 4 di Papua, Bank Indonesia Dorong Penggunaan Uang Digital

Konten Media Partner
5 Agustus 2021 12:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi nontunai. (Dok foto: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi nontunai. (Dok foto: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua minta warga lebih menggunakan transaksi nontunai saat pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Cenderawasih.
ADVERTISEMENT
Kepala Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga menuturkan transaksi digital sangat diperlukan di tengah pandemi COVID-19, termasuk guna mencegah terjadi penularan COVID-19.
"Perbankan akan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait PPKM, khususnya di Bumi Cenderawasih. Terlebih aktivitas perbankan tetap menjadi sektor prioritas," katanya, Kamis (5/8).
Untuk mendukung transaksi nontunai, BI telah meluncurkan teknologi QRIS yakni uang digital.
"Kami juga mendorong pengaktifan layanan ATM, dengan platform lebih besar, namun disesuaikan dengan kartu ATM yang digunakan," jelasnya.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
ADVERTISEMENT
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara mana pun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.