Protokol Corona di Pusat Perbelanjaan Kota Jayapura Diperketat

Konten Media Partner
8 November 2020 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung di Mal Jayapura. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung di Mal Jayapura. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Protokol corona pada pusat belanja, rumah makan dan cafe di Kota Jayapura terus dilakukan, guna mencegah penyebaran corona COVID-19.
ADVERTISEMENT
Protokol kesehatan corona dilakukan oleh personel Direktorat PAM Obvit Polda Papua yang dipimpin oleh AKP M. Karim Weu, pada Minggu (8/10).
Dalam protokol corona, penanggung jawab di tiap pusat belanja dan rumah makan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
"Fasilitas cuci tangan, termasuk alat pengukur suhu di pusat belanja, rumah makan dan toko wajib disediakan, untuk mendukung kebiasaan baru di tengah pendemi," katanya.
Karim menyarankan apabila ada karyawan yang sakit, segera menghubungi Call Centre Satgas COVID-19 Polda Papua atau rumah sakit terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Karena dalam upaya pencegahan pengendalian wabah Covid-19 bukan hanya tanggung jawab dari aparat keamanan, melainkan tanggung jawab dari seluruh warga. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 di Papua khususnya Kota Jayapura," ujarnya.
ADVERTISEMENT