Pulang Sekolah Seorang Diri, Gadis 9 Tahun di Lanny Jaya Diperkosa

Konten Media Partner
21 Agustus 2018 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulang Sekolah Seorang Diri, Gadis 9 Tahun di Lanny Jaya Diperkosa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Wikimedia Commons)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Gadis kecil berinisial MY, 9 tahun menjadi korban pemerkosaan LY, 25 tahun. Kejadian berawal di saat gadis kecil itu sedang berjalan di sekitar Kampung Lomar atau Gurika di Distrik Nogi, Kabupaten Lanny Jaya, usia pulang sekolah.
ADVERTISEMENT
LY langsung menghadang MY yang jalan seorang diri dan langsung membawa MY ke dalam honai yang kosong dan melakukan aksi biadabnya kepada MY.
Pasca kejadian itu, MY langsung mengadukan kejadian kepada orangtuanya, karena mengeluh sakit pada vaginanya. MY pun lantas dibawa ke RSUD Tiom.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Lanny Jaya.
“Polisi melakukan olah TKP dan mencari pelaku. LY pun ditemukan dan langsung dijebloskan ke tahanan Polres Lanny Jaya,” ucap Kamal.
Akibat perbuatannya, LY disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 Tahun dan denda maksimal Rp 300 Juta. “Pelaku juga dikenakan pasal pidana 289 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kamal.
ADVERTISEMENT
(Lazore)