Ratusan Pedagang Pasar Youtefa Jayapura Tolak Dipindahkan

Konten Media Partner
20 Februari 2020 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa pedagang pasar Youtefa di DPRD Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Imelda)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa pedagang pasar Youtefa di DPRD Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Imelda)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Ratusan pedagang Pasar Induk Youtefa Abepura, Kota Jayapura unjuk rasa, menolak pemindahan lokasi dagang ke pasar yang baru dibangun.
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa dilakukan di Kantor DPRD Kota Jayapura dengan membawa sejumlah spanduk dan pamflet yang berisi penolakan pemindahan ke lokasi pasar yang baru.
Koordinator unjuk rasa pedagang Pasar Youtefa, Abdul Aziz mengatakan hampir sebagian pedagang pasar belum siap dipindahkan pada tanggal 24 Februari 2020.
"Alasan lainnya, pedagang menilai pasar yang baru dibangun minim fasilitas," ujarnya, Kamis (20/2).
Pasar Youtefa yang baru dibangun terletak di belakang Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Pembangunan pasar sudah dilakukan sejak 2016 yang menelan anggaran Rp18 miliar dari dana APBN Kementerian Perdagangan.
Pasar Youtefa baru yang terletak di belakang kantor MRP di Abepura. (Dok: kabarpapua.co)
Pasar baru Youtefa dibangun diatas lahan seluas 5 hektar. Rencananya secara bertahap, fasilitas pasar akan ditambah, sesuai dengan bantuan dana dari Pemkot Jayapura.
ADVERTISEMENT
Pasar Youtefa direvitalisasi, sesuai dengan program revitalisasi pasar rakyat, untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat. Program revitalisasi pasar rakyat diprioritaskan untuk pasar yang berumur lebih dari 25 tahun, termasuk Pasar Youtefa.
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menerima aspirasi pedagang mengakui pasar baru Youtefa belum layak untuk difungsikan oleh para pedagang,
"Kami sudah tinjau pasar itu. Bangunannya memang sudah oke, tetapi fasilitasnya belum siap, termasuk kamar mandinya belum ada, terminalnya belum ada," ucap Rollo.
Untuk menindaklanjuti hal ini, DPRD Kota Jayapura akan menyurati Pemerintah Kota Jayapura, untuk duduk bersama membahas masalah pasar dan mencari solusinya.
"Sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pedagang belum bisa dipindahkan ke pasar yang baru. Jangan paksakan pedagang, sampai pasar ini memenuhi syarat kelayakan," jelasnya. (Imelda)
ADVERTISEMENT