Ratusan Warga Binaan Lapas Merauke Protes Tak Bisa Ikut Pemilu

Konten Media Partner
17 April 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Merauke saat bernegoisasi dengan warga binaan Lapas Kelas II Merauke yang tak dapat memberikan hak suaranta. (Foto Abdel)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Merauke saat bernegoisasi dengan warga binaan Lapas Kelas II Merauke yang tak dapat memberikan hak suaranta. (Foto Abdel)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM - Ratusan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Merauke, protes karena tak bisa menggunakan hak pilihnya atau ikut dalam pemilihan umum (pemilu) pada Rabu (17/4). Akibatnya, puluhan aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di luar Lapas Kelas II Merauke.
ADVERTISEMENT
Jhoni, adalah salah satu warga binaan Lapas Kelas II Merauke yang mengaku kecewa, karena tak bisa memberikan hak suaranya. Data dari Lapas Kelas II Merauke, jumlah warga binaan sebanyak 330 orang. Namun yang berhak memilih hanya 51 orang. Sisanya, 280 tak bisa menggunakan hak pilih.
Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze mengungkapkan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), memang hanya 51 orang warga binaan yang berhak memilih.
“Sebagian dari mereka ini memang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Tak semua dari mereka yang memegang E-KTP berdomisili di Merauke, mereka alamatnya di luar Merauke, jadi tak bisa memilih,” jelas Theresia usai memberikan pengarahan kepada warga binaan di Lapas Kelas II Merauke.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk warga binaan, kata Theresia, untuk DPK dilayani mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIT, sehingga harusnya mereka ini bisa memilih dengan cara menarik TPS terdekat di seputaran lembaga.
“Namun, TPS terdekat hingga jam itu masih melakukan pemilihan. Kan tak mungkin kami menarik TPS terdekat melayani warga binaan Lapas Merauke, karena TPS terdekat juga masih melayani antrian warga pemilih,” papar Theresia.
Theresia menegaskan, DPK yang diterima ada 108 orang, tapi setelah dilihat, mereka ini memang mempunyai E-KTP, tapi alamatnya di luar Merauke. “Selain itu, pemberitahuan DPK warga binaan Lapas Kelas II Merauke ini sudah lewat waktu, makanya tak bisa diakomodir,” jelasnya. (Abdel)
ADVERTISEMENT