Razia Bengkel Motor di Wamena, Tekan Angka Curanmor di Jayawijaya

Konten Media Partner
28 Februari 2021 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia bengkel motor di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Razia bengkel motor di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polisi di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya menyisir sejumlah bengkel motor, guna mengungkap kasus curanmor yang masih tinggi di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Razia dilakukan pada motor yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana curanmor. Polisi menduga pelaku curanmor biasa membawa motor hasil curiannya ke bengkel-bengkel untuk dijual.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menuturkan dalam razia di bengkel motor, kepolisian setempat mendapat 7 motor yang diduga sebagai motor curian.
"Dari 7 unit motor itu, sebanyak 4 motor ditemukan sisa rangka dan mesin, lalu 3 unit motor terdaftar pada data Laporan Polisi (LP) kasus curanmor Polres Jayawijaya," kata Dominggus.
Polres Jayawijaya mencatat hingga Februari 2021, sebanyak 261 unit motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Motor yang dikembalikan merupakan hasil curanmor pada 2017 hingga 2020.
"Kami banyak mendapatkan kembali motor curian dari razia di lapangan hingga hunting personel di sejumlah tempat, guna Raziamengungkap curanmor di Jayawijaya," Dominggus menambahkan.
ADVERTISEMENT