Razia Kamtibmas di Wamena, Orang Mabuk Digiring ke Kantor Polisi

Konten Media Partner
4 Januari 2021 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang mabuk yang mengkonsumsi minuman keras dibawa ke Polres Jayawijaya, karena mengganggu ketertiban umum. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Orang mabuk yang mengkonsumsi minuman keras dibawa ke Polres Jayawijaya, karena mengganggu ketertiban umum. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Razia keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jayawijaya terus dilakukan, dalam rangka menekan angka kriminalitas.
ADVERTISEMENT
Razia dilakukan di seputaran Kota Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Termasuk di sejumlah titik keramaian warga, misalnya di pasar tradisional dan di pusat kota.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menuturkan kegiatan patroli ditingkatkan di awal tahun, guna menjaga stabilitas kamtibmas Kota Wamena tetap aman dan kondusif.
"Dalam razia ini, kami juga menertibkan masyarakat yang didapati mengkonsumsi minuman keras. Kami tak ada kompromi dengan orang mabuk. Jika kedapatan langsung dibawa ke polres, sebab orang mabuk selalu mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat," katanya, Senin (4/1)
Kepolisian setempat juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap patuh pada protokol kesehatan, dikarenakan saat ini masih berada di tengah pandemi corona.