Razia TNI Polri di Wamena, 36 Pemabuk Ditangkap

Konten Media Partner
27 Desember 2020 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemabuk yang ditangkap dalam razia gabungan TNI Polri di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pemabuk yang ditangkap dalam razia gabungan TNI Polri di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Razia gabungan TNI Polri di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya berhasil menjaring 36 orang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
ADVERTISEMENT
Razia tersebut juga berhasil menemukan 2 unit motor curian dan t5 botol miras Cap Tikus. Warga yang kedapatan mabuk, dibawa ke Polres Jayawijaya, hingga sadarkan diri.
Razia gabungan personel Polres Jayawijaya bersama Kodim 1702/Jayawijaya, dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, usai perayaan natal dan jelang pergantian tahun baru.
"Kami menyasar masyarakat yang mengkonsumsi miras, karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat, sehingga pemabuk yang ditemukan dalam razia ini dibawa ke polres sampai mereka sadarkan diri, agar tak mengganggu orang lain," jelas Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, Minggu (27/12).
Ia menambahkan kejahatan dan tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya tidak bisa diprediksi dengan pasti, untuk itu harus dilakukan antisipasi dengan melaksanakan patroli gabungan TNI-Polri.
ADVERTISEMENT