Rumah Dinas DPRD Manokwari di Papua Dipalang Warga Setempat

Konten Media Partner
17 Januari 2020 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah dinas pimpinan DPRD Manokwari yang dipalang keluarga Ullo dan Mandacan. (Foto Irsye)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah dinas pimpinan DPRD Manokwari yang dipalang keluarga Ullo dan Mandacan. (Foto Irsye)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Akibat belum membayar hak ulayat adat atau ganti rugi tanah, rumah dinas Ketua DPRD Manokwari dan Wakil Ketua DPRD Manokwari dipalang warga setempat dari keluarga Ullo dan Mandacan, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
Sekwan DPRD Manokwari, Yohan Albert Waridjo, mengatakan pihaknya sendiri belum mengecek apakah betul ada pemalangan. Namun kedua keluarga itu telah menghadap dirinya secara langsung dan menjelaskan alasan mereka akan melakukan pemalangan terhadap rumah dinas itu.
“Pemalangan yang dilakukan dua keluarga ini mereka menyampaikan bahwa akan minta ganti rugi terhadap tanah yang digunakan membangun rumah pimpinan DPRD, sebab ganti rugi tanah ini belum diselesaikan," tutur Yohan kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/1).
Menurut Yohan, rumah dinas pimpinan dewan itu sudah dibangun sekitar 10 tahun lalu. "Setelah kedua keluarga ini memalang rumah dinas itu, mereka datang ke ruangan saya dan menyampaikan apa yang mereka telah lakukan," katanya.
Untuk itu, kata Yohan, pihaknya telah menyarankan kepada dua keluarga itu untuk menyurat dan menyampaikan keberatan mereka yang ditujukan kepada Bupati Manokwari selaku kuasa aset. "Sehingga Bupati Manokwari yang nantinya akan memberikan petunjuk kepada kami di sekretariat atau bagian keuangan sebagai pengelola aset," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Yohan, nantinya pengelola aset akan melakukan pengecekan apakah tanah itu sudah dibayarkan ganti ruginya atau belum sama sekali. Kemudian dilakukan proses penyelesaiannya seperti apa, sehingga ke depan tidak lagi ada pemalangan seperti ini.
“Kami harapkan ada kejelasan, sehingga dua aset rumah pimpinan DPRD Manokwari yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah itu, bisa menjadi milik Pemerintah Kabupaten Manokwari," terangnya.